Paralegal adalah seseorang yang memiliki pengetahuan dan keterampilan hukum, tetapi bukan seorang pengacara, yang memberikan bantuan hukum non-litigasi kepada masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu atau tidak memiliki akses ke pengacara profesional. Mereka berperan sebagai jembatan antara masyarakat dan sistem hukum, membantu dalam berbagai aspek hukum di bawah bimbingan seorang pengacara.
Pengertian Paralegal:
Bukan Pengacara:
Paralegal bukanlah advokat atau pengacara, dan tidak memiliki izin praktik hukum secara mandiri.
Bantuan Hukum Non-Litigasi:
Paralegal fokus pada bantuan hukum di luar pengadilan, seperti advokasi kebijakan, pendampingan program, penyuluhan hukum, dan konsultasi.
Pendampingan dan Dukungan:
Mereka memberikan dukungan dan pendampingan kepada masyarakat dalam memahami proses hukum, hak-hak mereka, dan membantu mengumpulkan bukti.
Bawah Supervisi Pengacara:
Paralegal bekerja di bawah pengawasan dan bimbingan seorang pengacara atau organisasi yang menyediakan bantuan hukum.
Tugas dan Fungsi Paralegal:
Pendampingan Hukum:
Mendampingi masyarakat dalam berbagai kegiatan hukum, seperti penyuluhan hukum, advokasi kebijakan, dan pendampingan program.
Pengumpulan Data dan Riset Hukum:
Mengumpulkan data, melakukan riset hukum, dan menganalisis informasi terkait kasus yang ditangani.
Penyiapan Dokumen Hukum:
Membantu menyiapkan berbagai dokumen hukum, seperti gugatan, jawaban, dan mosi.
Komunikasi dengan Klien dan Pihak Terkait:
Berkomunikasi dengan klien, saksi, dan pihak terkait untuk mengumpulkan informasi dan keterangan.
Pendampingan di Luar Pengadilan:
Memberikan pendampingan hukum di luar pengadilan, seperti dalam negosiasi, mediasi, dan konsultasi.
Bekerja Sama dengan Penyuluh Hukum:
Bekerja sama dengan penyuluh hukum untuk memberikan penyuluhan hukum dan membentuk kelompok keluarga sadar hukum.
Membantu Pengacara dalam Persiapan Persidangan:
Membantu pengacara dalam riset hukum, menyiapkan dokumen, dan mengumpulkan bukti.
Penyusunan Laporan dan Analisis Hukum:
Menyusun ringkasan dan analisis hukum untuk membantu pengacara memahami suatu kasus.
Pengelolaan Dokumen Hukum:
Mengelola dan mengarsipkan dokumen hukum secara sistematis.
Pengawasan dan Evaluasi:
Memberikan laporan atas hasil pengawasan dan evaluasi terhadap paralegal kepada Pemberi Bantuan Hukum, dilansir dari CANDRA LAW OFFICE & PARTNER.
Paralegal memiliki peran penting dalam memastikan akses keadilan bagi masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu, dengan memberikan bantuan hukum yang terjangkau dan terarah.


0 Komentar